Dari Laporan hingga Rekomendasi Sanksi, PPKPT USK Perkuat Kompetensi Penanganan Kasus Kekerasan

Banda Aceh – Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan pelatihan bertajuk “Terampil Menangani Kasus Kekerasan di Kampus: Dari Laporan hingga Rekomendasi Sanksi” pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Nutri Hub Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi secara komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, asesmen, hingga penyusunan rekomendasi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Gannis Eka Pramita Sari, selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., selaku konsultan pencegahan dan penanganan kekerasan serta isu strategis.

Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi, termasuk tahapan pemeriksaan, penyusunan rekomendasi, serta pentingnya penerapan pendekatan yang berperspektif korban. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi peserta agar setiap tahapan penanganan kasus dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, pelatihan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik melalui metode role play. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menyimulasikan proses penanganan kasus secara langsung, sehingga dapat mengasah keterampilan dalam merespons laporan, melakukan klarifikasi, dan memahami tahapan penanganan kasus secara lebih aplikatif.

Melalui kegiatan ini, PPKPT USK berharap peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan turut memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen USK untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Tinggalkan Komentar