Berita

Perluas Informasi, Perkuat Perlindungan: Audiensi dan Kolaborasi Unit PPKPT USK dan BEM FKIP

Banda Aceh – Akses terhadap informasi pengaduan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Untuk memperluas jangkauan informasi tersebut, Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP) USK pada 10 Juni 2026.

Audiensi ini membahas rencana kolaborasi dalam menyosialisasikan program wadah pengaduan mahasiswa, khususnya di lingkungan FKIP USK. Melalui kerja sama ini, BEM FKIP diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada mahasiswa mengenai keberadaan wadah pengaduan serta peran Unit PPKPT USK dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.

Salah satu bentuk dukungan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan media publikasi berupa poster dan materi informasi. Media ini direncanakan menjadi sarana sosialisasi yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi secara lebih luas dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat mengenali saluran pengaduan yang tersedia dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan.

Kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi layanan kepada mahasiswa. Melalui peran BEM FKIP USK, pesan mengenai pencegahan kekerasan dan akses pengaduan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa serta mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.

Melalui audiensi yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026 ini, Unit PPKPT USK dan BEM FKIP USK diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi wadah pengaduan mahasiswa. Rencana kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan.

Dengan informasi yang mudah diakses dan saluran pengaduan yang semakin dikenal, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai cara memperoleh bantuan dan melaporkan dugaan kekerasan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Universitas Syiah Kuala yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Unit PPKPT USK dan DPM USK Perkuat Kolaborasi dalam Perlindungan Perempuan dari Kekerasan

Banda Aceh – Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USK memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan melalui kegiatan audiensi yang dilaksanakan pada 23 April 2026. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya lingkungan yang menghormati hak, martabat, dan keamanan setiap individu, khususnya perempuan.

Isu kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang memerlukan perhatian dan penanganan secara komprehensif. Upaya pencegahannya tidak hanya membutuhkan peran lembaga yang berwenang, tetapi juga keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, dalam membangun kesadaran serta kepedulian terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui audiensi tersebut, DPM USK menyampaikan perhatian dan komitmennya untuk turut mengadvokasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan USK. Bersama Unit PPKPT USK, kolaborasi ini mengangkat semangat “USK Ruang Aman bagi Perempuan” sebagai dorongan untuk memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Unit PPKPT USK memandang keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan. Mahasiswa, melalui organisasi kemahasiswaan, memiliki ruang untuk berkontribusi dalam menyebarluaskan edukasi, membangun budaya saling menghormati, serta mendorong keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan melalui kanal yang tersedia.

Selain memperkuat upaya pencegahan, kolaborasi ini juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan kekerasan. Setiap laporan perlu ditangani secara profesional dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, keamanan pihak yang terlibat, serta prinsip keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara Unit PPKPT USK dan DPM USK, diharapkan upaya perlindungan perempuan dapat semakin diperkuat melalui edukasi, advokasi, dan keterlibatan aktif sivitas akademika. Kolaborasi ini juga menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan komitmen berkelanjutan.

Perlindungan perempuan bukan hanya tentang mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan setiap perempuan memiliki ruang untuk merasa aman, dihormati, dan memperoleh perlindungan yang layak. Dengan semangat “USK Ruang Aman bagi Perempuan”, Unit PPKPT USK terus mendorong terbangunnya lingkungan perguruan tinggi yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia dan bebas dari kekerasan.

Bangun Kesadaran, Perkuat Perlindungan: PPKPT USK Gelar Workshop Pencegahan Kekerasan

Banda Aceh – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Workshop Peningkatan Pemahaman dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Syiah Kuala dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, sivitas akademika didorong untuk meningkatkan pemahaman serta berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Workshop ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc., yang hadir pada pembukaan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., selaku Kepala Subaudit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Isu Strategis Universitas Syiah Kuala; Gannis Eka Pramita Sari, selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek; serta Aditya Rivaldy, S.H., LL.M., selaku Ketua SATGAS PPKPT Universitas Syiah Kuala.

Dalam pemaparan materi, para narasumber menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan yang dilakukan secara sistematis, berlandaskan prosedur yang jelas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan korban. Pemahaman mengenai mekanisme penerimaan laporan, tahapan penanganan, dan pembagian peran masing-masing pihak menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif dan berkelanjutan.

Kehadiran Wakil Rektor III juga menegaskan pentingnya dukungan pimpinan universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Sementara itu, Ketua SATGAS PPKPT USK menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kolaborasi, kepedulian, serta keberanian seluruh elemen kampus untuk saling menjaga dan melindungi.

Sebagai bagian dari pengembangan layanan yang lebih dekat dengan mahasiswa, kegiatan ini turut menjadi momentum peluncuran Program “Ngobrol Yuk”. Program ini dihadirkan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk berbagi cerita, menyampaikan permasalahan, dan memperoleh dukungan secara suportif dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan semakin terdorong untuk mencari bantuan ketika menghadapi persoalan tanpa merasa takut atau khawatir akan penilaian dari orang lain.

Selain peluncuran program tersebut, turut diperkenalkan maskot resmi Konselor Sebaya, “Si Meulu”, yang terinspirasi dari bunga meulu atau melati Aceh. Si Meulu merepresentasikan kesucian, empati, dan ketulusan yang menjadi nilai penting dalam memberikan dukungan serta pendampingan kepada mahasiswa. Kehadiran maskot ini diharapkan dapat membangun kesan yang ramah dan dekat dengan mahasiswa, sekaligus mendorong mereka agar lebih berani bercerita dan mencari bantuan ketika membutuhkan dukungan.

Melalui kegiatan ini, SATGAS PPKPT USK berharap peningkatan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan dapat diikuti dengan tindakan nyata dalam kehidupan kampus sehari-hari. Penguatan sistem, pengembangan layanan, dan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika diharapkan mampu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan SATGAS PPKPT Universitas Syiah Kuala dapat diakses melalui akun Instagram resmi @ppkpt.usk.

Pada akhirnya, kampus yang aman tidak hanya dibangun melalui kebijakan dan sistem yang kuat, tetapi juga melalui kepedulian, keberanian untuk mencari dan memberikan bantuan, serta komitmen bersama untuk saling menghormati dan melindungi.

Dari Laporan hingga Rekomendasi Sanksi, PPKPT USK Perkuat Kompetensi Penanganan Kasus Kekerasan

Banda Aceh – Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan pelatihan bertajuk “Terampil Menangani Kasus Kekerasan di Kampus: Dari Laporan hingga Rekomendasi Sanksi” pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Nutri Hub Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi secara komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, asesmen, hingga penyusunan rekomendasi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Gannis Eka Pramita Sari, selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., selaku konsultan pencegahan dan penanganan kekerasan serta isu strategis.

Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi, termasuk tahapan pemeriksaan, penyusunan rekomendasi, serta pentingnya penerapan pendekatan yang berperspektif korban. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi peserta agar setiap tahapan penanganan kasus dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemaparan materi, pelatihan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik melalui metode role play. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menyimulasikan proses penanganan kasus secara langsung, sehingga dapat mengasah keterampilan dalam merespons laporan, melakukan klarifikasi, dan memahami tahapan penanganan kasus secara lebih aplikatif.

Melalui kegiatan ini, PPKPT USK berharap peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan turut memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen USK untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

PPKPT Goes to School: PPKPT USK Hadir di Sekolah untuk Edukasi dan Pendampingan

Banda Aceh-Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) terus memperluas upaya edukasi dan pencegahan kekerasan melalui kegiatan PPKPT Goes to School. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkenalkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, membangun lingkungan pendidikan yang aman, serta mendorong keberanian untuk mencari bantuan ketika menghadapi maupun menyaksikan situasi yang berpotensi mengarah pada kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Unit PPKPT USK hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami, sehingga siswa dapat mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami batasan dalam berinteraksi, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.

Tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi,PPKPT Goes to School juga menjadi ruang bagi siswa untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan maupun keresahan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur dalam lingkungan pendidikan.

Unit PPKPT USK juga memperkenalkan pentingnya pendampingan dan akses terhadap layanan yang tepat bagi siswa yang membutuhkan bantuan. Peserta didik didorong untuk tidak menghadapi persoalan seorang diri dan dapat mencari dukungan dari orang dewasa yang dipercaya maupun layanan profesional yang tersedia.

Kegiatan PPKPT Goes to School merupakan bagian dari komitmen Unit PPKPT USK untuk membangun budaya pendidikan yang aman, inklusif, dan berperspektif perlindungan. Edukasi sejak usia sekolah diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang mampu menghargai diri sendiri dan orang lain, memahami batasan, serta berani mengambil sikap terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Melalui kolaborasi antara sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat, upaya pencegahan kekerasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan. PPKPT USK hadir untuk mengedukasi, mendampingi, dan bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi semua.

UNICEF, Kemahasiswaan, dan PPKPT USK Bersinergi dalam Edukasi Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Mahasiswa

Banda Aceh – Upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pencegahan HIV/AIDS memerlukan kolaborasi berbagai pihak melalui edukasi yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, UNICEF, bidang Kemahasiswaan Universitas Syiah Kuala (USK), dan Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) USK bersinergi untuk mendorong peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai HIV/AIDS serta pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas stigma.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi kesehatan di kalangan mahasiswa, khususnya mengenai pemahaman dasar tentang HIV/AIDS, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya mengakses informasi dan layanan kesehatan yang tepat. Edukasi yang komprehensif diharapkan dapat membantu mahasiswa membangun sikap yang bertanggung jawab, menghindari kesalahpahaman, dan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlibatan UNICEF, Kemahasiswaan USK, dan Unit PPKPT USK mencerminkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa. Melalui peran masing-masing, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penyebaran informasi yang edukatif sekaligus mendorong terciptanya ruang belajar yang mendukung kesehatan, keselamatan, dan penghormatan terhadap setiap individu.

Selain aspek pencegahan, edukasi mengenai HIV/AIDS juga perlu disertai upaya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV. Pemahaman yang benar menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan sosial yang lebih empatik, sehingga setiap individu dapat memperoleh dukungan dan mengakses layanan kesehatan tanpa rasa takut terhadap perlakuan yang merugikan.

Unit PPKPT USK mendukung terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan sivitas akademika. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk UNICEF dan bidang Kemahasiswaan USK, diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi serta meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap isu kesehatan dan pentingnya saling menghormati.

Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai HIV/AIDS, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar, menolak stigma, dan membangun budaya kampus yang sehat, peduli, serta saling mendukung.