Banda Aceh – Akses terhadap informasi pengaduan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Untuk memperluas jangkauan informasi tersebut, Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM FKIP) USK pada 10 Juni 2026.
Audiensi ini membahas rencana kolaborasi dalam menyosialisasikan program wadah pengaduan mahasiswa, khususnya di lingkungan FKIP USK. Melalui kerja sama ini, BEM FKIP diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada mahasiswa mengenai keberadaan wadah pengaduan serta peran Unit PPKPT USK dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.
Salah satu bentuk dukungan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan media publikasi berupa poster dan materi informasi. Media ini direncanakan menjadi sarana sosialisasi yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi secara lebih luas dan mudah dipahami oleh mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat mengenali saluran pengaduan yang tersedia dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan.

Kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi layanan kepada mahasiswa. Melalui peran BEM FKIP USK, pesan mengenai pencegahan kekerasan dan akses pengaduan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa serta mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.

Melalui audiensi yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026 ini, Unit PPKPT USK dan BEM FKIP USK diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi wadah pengaduan mahasiswa. Rencana kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan.
Dengan informasi yang mudah diakses dan saluran pengaduan yang semakin dikenal, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai cara memperoleh bantuan dan melaporkan dugaan kekerasan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Universitas Syiah Kuala yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

