Unit PPKPT USK dan DPM USK Perkuat Kolaborasi dalam Perlindungan Perempuan dari Kekerasan

Banda Aceh – Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USK memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan melalui kegiatan audiensi yang dilaksanakan pada 23 April 2026. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya lingkungan yang menghormati hak, martabat, dan keamanan setiap individu, khususnya perempuan.

Isu kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang memerlukan perhatian dan penanganan secara komprehensif. Upaya pencegahannya tidak hanya membutuhkan peran lembaga yang berwenang, tetapi juga keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, dalam membangun kesadaran serta kepedulian terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui audiensi tersebut, DPM USK menyampaikan perhatian dan komitmennya untuk turut mengadvokasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan USK. Bersama Unit PPKPT USK, kolaborasi ini mengangkat semangat “USK Ruang Aman bagi Perempuan” sebagai dorongan untuk memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Unit PPKPT USK memandang keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan. Mahasiswa, melalui organisasi kemahasiswaan, memiliki ruang untuk berkontribusi dalam menyebarluaskan edukasi, membangun budaya saling menghormati, serta mendorong keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan melalui kanal yang tersedia.

Selain memperkuat upaya pencegahan, kolaborasi ini juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan kekerasan. Setiap laporan perlu ditangani secara profesional dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, keamanan pihak yang terlibat, serta prinsip keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara Unit PPKPT USK dan DPM USK, diharapkan upaya perlindungan perempuan dapat semakin diperkuat melalui edukasi, advokasi, dan keterlibatan aktif sivitas akademika. Kolaborasi ini juga menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan komitmen berkelanjutan.

Perlindungan perempuan bukan hanya tentang mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan setiap perempuan memiliki ruang untuk merasa aman, dihormati, dan memperoleh perlindungan yang layak. Dengan semangat “USK Ruang Aman bagi Perempuan”, Unit PPKPT USK terus mendorong terbangunnya lingkungan perguruan tinggi yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia dan bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Komentar